get app
inews
Aa Read Next : Pergantian Kasat Reskrim Polres Pesawaran

Polres Pesawaran Periksa Lima saksi Terkait Kasus Pengeroyokan

Kamis, 21 Juli 2022 | 18:24 WIB
header img
AKP Supriyanto Husin Kasat Reskrim Polres Pesawaran.Foto istimewa/

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id- Anggota Reskrim Polisi Polres Pesawaran Periksa Lima saksi Terkait Kasus Pengeroyokan atau penganiayaan sesama santri yang terjadi berapa bulan lalu di Pondok Pesantren Darul Huffaz, Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin,mengatakan. Pemeriksaan Lima saksi guna mengumpulkan keterangan, saksi dari orang tua korban dan para ustad.

“Pelaku dalam kasus pengeroyokan ini diduga lebih dari 5 orang pemeriksaan perkara ini masih berjalan. Sesudah melakukan pemerikasaan para saksi baru kita akan mengelar pekara,” kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin,Saat di hubungi Wartawan iNewsPringsewu.id, kamis (21/7/22).

Diberitakan sebelumnya, Polisi Polres Pesawaran Polda Lampung Gelar Olah Tempat Kejadian Pekara (TKP) dalam kasus pengeroyokan sesama santri di Pondok pesantren Darul Huffaz Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Hari ini dari kepolisian polres Pesawaran mendatangi TKP yang diduga terjadi peristiwa pengeroyokan atau penganiyayaan anak di bawah umur yang di lakukan sesama santri, yang terjadi di Pondok Darul Huffaz.

“Kita turun di TKP untuk mencari tau sejauh mana keterangan tersebut, makanya kita datangi TKP dan Olah TKP dan ini kita lakukan supaya tidak ada simpang siur,” kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin,saat di hubungi melalui telpon selulernya.

Ia juga mengatakan, setelah melakukan olah TKP, nanti akan mengumpulkan saksi-saksi yang ada di sekitar dan mencari bukti- bukti lain dan membuat suatu kesimpulan membuat real suatu tindak pidana.

“Dirinyapun menegaskan, apapun bentuknya walupun dalam pondok pesantren kalu sudah melakukan pengeroyokan atau penganiyayaan bersama -sama itu indikasi pidana, artinya tidak ada penyelesaian dengan cara pengeroyokan, jadi indikasi pidananya sudah ada, dan koraban sudah melakukan visum dan bekas lukanya ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Try Pryo Purnomo (41) warga Kota Bumi Lampung Utara ayah korban, mengatakan, sebelum melaporkan kejadian ini kepolres Pesawaran, masih mengutamakan penyelesian secara kekeluargaan, namu pihak pesantren pondok Darul Huffaz sendiri tidak pernah bisa di ajak komunikasi, makanya saya lapor polisi.

“Saya berharap kepada kepolisian yaitu Polres Pesawaran agar menuntaskan kasus ini dan bisa menangkap pelaku pengeroyokan terhadap anak saya.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut