PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Pringsewu menggelar Focus Discusison Group (FDG) tentang peningkatan kompetensi kepala sekolah.Rabu (27-07-2022)
Kegiatan diikuti 34 kepala sekolah baik negeri maupun swasta di Bumi Jejama Secancanan di aula SMK Negeri Satu Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Menghadirkan tiga narasumber Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Fiona Salfida Hasan dan jajaran pengurus PWI Pringsewu.
Ketua MKKS SMK Kabupaten Pringsewu H. Kemis melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan wawasan tentang hukum dan memahami Undang - Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
"Beberapa masalah yang kerap dialami kepala sekolah seperti adanya oknum wartawan maupun LSM yang datang ke sekolah - sekolah meminta - minta disertai ancaman, bila tidak dituruti akan ditulis di medianya, termasuk akan melaporkan ke pihak APH terkait pemberitaan itu
Menanggapi hal itu, Iptu Anwar Mayer Siregar berpesan, kepala sekolah dalam menggunakan anggaran dari pemerintah harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun apabila sudah menggunakan sesuai aturan yang ada tetapi ada oknum yang memeras, bisa dilaporkan ke polisi.
"Apabila ada oknum wartawan atau LSM yang mencoba melakukan pemerasan dengan cara memaksa atau mengancam bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH), jangan pernah takut selama kita benar.
Perwakilan dari PWI Pringsewu seperti Ir. Dwi Purnomo, Agus Suwignyo, serta ketua PWI Agus Tri Wahyudi memaparkan terkait UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Ingat bahwa pers memiliki kode etik, jadi jangan takut kalau ada kejadian seperti itu,Laporkan ke Dewan Pers atau bisa mengambil langkah hukum bila merasa di rugikan
Editor : Indra Siregar