BANDARLAMPUNG, Pringsewu.iNews.id-Saat ditangkap, pelaku Sutrisno melawan Sejumlah anggota polisi terpaksa memborgol dan menggotong badan Sutrisno untuk masuk ke dalam mobil.
Dia dibawa polisi ke Mapolresta Bandarlampung untuk dilakukan pemeriksaan
Sutrisno (45), pria pengidap gangguan jiwa yang membacok satu keluarga di Bandarlampung, akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah tujuh jam kabur.
Warga Sukabumi Syarif mengatakan, pelaku diamankan pada Senin dini hari (15/8/2022). Sebelumnya, dia kabur dan menghilang usai membacok satu keluarga di lingkungan II, Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandarlampung, Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pria gangguan jiwa ini berhasil diamankan setelah salah satu warga yang mengenali ciri-ciri pelaku yang sedang berjalan dan menangis.
"Dia menangis terus jalan di Kawasan Jalan Tirtayasa, Sukabumi, sekitar pukul 03.00 WIB," kata Syarif, Senin (15/8/2022).
Warga yang mengetahui keberadaan pelaku kemudian memberitahu aparat kepolisian yang kemudian langsung menangkap dan mengamankan pelaku.
Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pelaku.
Editor : Indra Siregar