get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Perangi Praktik Judi Online: Ancaman Hukuman Tegas bagi Pelaku

Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Cipayung Plus Geruduk Dewan

Senin, 12 September 2022 | 12:12 WIB
header img
Elemen Cipayung yang terdiri dari HMI, PMII, IMM, GMNI, dan BEM se Kabupaten Pringsewu.Foto iNewsPringsewu.id Syaiful

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Sedikitnya, ratusan mahasiswa yang tergabung kedalam Kelompok Cipayung gelar aksi menolak kenaikan harga BBM Bersubsidi.

Elemen Cipayung yang terdiri dari HMI, PMII, IMM, GMNI, dan BEM se Kabupaten Pringsewu, bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Pringsewu yang terletak di komplek perkantoran pemda setempat, Senin (12/09/2022). 

Ahmad Nurudin Muhayat, Koordinator Lapangan aksi Cipayung Plus kepada wartawan INew.id.Pringsewu mengatakan, ada lima (5) tuntutan yang akan disampaikan kepada para wakil rakyat mewakili aspirasi masyarakat. 

"Dari lima tuntutan ini, dua diantaranya mendesak pemerintah menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran. Selain itu, menuntut pemerintah meyetabilkan perekonomian", sebut Ahmad Nurudin Muhayat. 

Dengan mengendarai roda dua dan membawa bendera organisasi dan alat peraga aksi, sekitar pukul 09.30 WIB, mereka bertolak dari halaman pendopo Pringsewu menuju Tugu Gajah di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo. 

Di Tugu Gajah, massa aksi akan menggelar orasi secara bergiliran. Tidak hanya mahasiswa, sejumlah pelaku ojek online (Ojol) pun ikut bersama-sama mahasiswa menyuarakan aspirasinya.

Selepas menyampaikan orasi, massa aksi melanjutkan aksinya dengan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pringsewu guna meminta tanda tangan dukungan atas penolakan. 

"Kita akan sodorkan surat fakta integritas yang berisi lima tuntutan untuk ditanda tangani oleh wakil rakyat sebagai bentuk dukungan", terangnya

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut