Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pj Gubernur Lampung Lantik 12 Pejabat Eselon II, Tiga Nama dari Luar Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Kabag SDM Polres Pringsewu Terkait Penerimaan Tamtama Brimob dan Tamtama Polair

Kamis, 15 September 2022 | 14:03 WIB
  • author Paroha
Penjelasan Kabag SDM Polres Pringsewu Terkait  Penerimaan Tamtama Brimob dan Tamtama Polair
Kabag sumber Daya Manusia (SDM) Polres Pringsewu Kompol Efendi Koto.Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres pringsewu
Persyaratan usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan. Baik Tamtama Brimob maupun Tamtama Polairud merupakan lulusan SMA sederajat.

"Tinggi badan minimal 165 cm, serta khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Polda Papua Barat) tinggi badannya minimal 163 cm," jelas Kompol Efendi Koto.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut