JAKARTA,iNewsPringsewu.id- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan temuan PPATK soal aliran dana judi onlie juga merambah instansi lain, bukan hanya kepolisian.
Dedi menekankan bahwa temuan PPATK itu menyatakan bukan hanya institusi Polri saja yang diduga menerima aliran dana judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sempat mengungkap soal aliran dana sejumlah Rp155 triliun dari judi online saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menemukan transaksi mencurigakan terkait dugaan judi online yang mengalir ke oknum polisi.
Artikel ini Sudah tayang dengan judulPPATK Ungkap Aktivitas Judi Online Beromzet Triliunan: Dananya Mengalir ke Luar Negeri
Editor : Indra Siregar