PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Dua pekon di Kabupaten Pringsewu Melangsungkan Program Kementerian PUPR Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPAL-DS) Berada di Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa dan Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Jum'at (21/10/2022).
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, Araina Dwi Rustiani Menjelaskan Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPAL-DS) di Kabupaten Pringsewu Merupakan Program Kementerian PUPR Pertama Tahun 2022.
Anggaran pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Terbagi tujuh titik pembuatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPAL-DS) di setiap Dusun.
Dengan kapasitas setiap titik Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat(SPAL-DS) hanya untuk menampung limbah lima sampai sepuluh rumah.
Program Kementerian PUPR di bidang sanitasi yang berfokus pada penyediaan sarana prasarana air limbah dengan sasaran desa dengan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Serta Desa Yang Tertinggal dan berkembang,Tutup Kabid Cipta Karya Kepada Wartawan iNews, Jum'at (21/10/2022).
Editor : Indra Siregar