PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Kepergok saat mencuri, Alan (20) pemuda asal Pekon Gadingrejo Utara, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung nyaris babak belur di hakimi massa ,Rabu,(07/12/2022).
Kejadian itu terjadi pada pukul 23.00 Wib disaat pemilik rumah sedang tidur terlelap.Awalnya korban sedang tidur lalu terbangun karena mendengar ada seseorang yang membuka hordeng, awalnya korban mengira suaminya namun setelah diperhatikan ternyata orang tidak dikenal lalu spontan korban langsung berteriak maling.
Kapolsek Gadingrejo Polres Pringsewu Polda Lampung, Iptu Anwar Mayer Siregar menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku Alan berupaya melakukan pencurian dirumah korban Wagirah (54) di Pekon Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
Pelaku itu nyaris menjadi bulan-bulanan masa yang marah atas perbuatan pelaku, namun beruntung Polisi yang mendapat laporan segera datang dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa," terangnya.
Ngakunya nekat mencuri karena butuh uang untuk membeli minuman keras," terangnya.
Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 Jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian. "Dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Editor : Indra Siregar