LAMPUNGUTARA,iNewsPringsewu.id-Tragis Warga Lampung Utara Tewas Tergiling Mesin Pengolahan Tebu Milik PTPN VII Bungamayang,Minggu,(10/12/2022).
Dikutip Dari iNewsLampung.id Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mengatakan kecelakaan kerja terjadi di pabrik gula PTPN VII Bunga Mayang pada hari Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Lokasi kecelakaan kerja yang dialami oleh Sobari, buruh harian lepas di PTPN VII Bunga Mayang.
Asisten Kepala SDM dan Umum PTPN VII Bungamayang Irvan Kurniawan menyebutkan jenazah Sobari telah dikebumikan di pemakaman umum .
Pihaknya menghentikan sementara produksi giling tebu sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Artikel Sudah tayang di iNewsLampung.id Dengan judul Pilu, Buruh PTPN VII Lampung Utara Tewas Tergiling Mesin Tebu
Editor : Indra Siregar