Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petugas Gabungan Cek Kendaraan di Pringsewu, Warga Diingatkan Taat Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintahan Tetapkan 1 Ramadhan Pada 23 Maret 2023

Rabu, 22 Maret 2023 | 19:12 WIB
  • author Indra Siregar
Pemerintahan Tetapkan 1 Ramadhan Pada 23 Maret 2023
Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas, Rabu,(22/03/2023) Foto iNewsPringsewuid.id/Sindonews

 

 

JAKARTA,iNewsPringsewu.id-Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Membacakan Hasil Sidang Isbat , Pemerintahan Tetapkan 1 Ramadhan Pada 23 Maret 2023.

 

Sidang isbat adalah sidang penetapan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi. 

 

Sidang isbat juga bisa dilakukan dengan kedatangan sang penuntut yang meminta haknya atau mencegah terjadinya penolakan terhadap hak tersebut.

Masyrakat di kabupaten Pringsewu Khusus nya di Pekon Mataram Mulai melaksanakan sholat tarawih malam ini.

Salah satu Warga Pekon Mataram Agus Dengan tidak ada Perdebatan sehingga Tahun ini Umat Islam melaksanakan ibadah puasa dengan Bersama sama.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut