get app
inews
Aa Read Next : Penjualan Obat Ilegal Terungkap di Pringsewu, Dua Pemuda Terancam Hukuman Berat

Pemerintahan Tetapkan 1 Ramadhan Pada 23 Maret 2023

Rabu, 22 Maret 2023 | 19:12 WIB
header img
Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas, Rabu,(22/03/2023) Foto iNewsPringsewuid.id/Sindonews

 

 

JAKARTA,iNewsPringsewu.id-Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Membacakan Hasil Sidang Isbat , Pemerintahan Tetapkan 1 Ramadhan Pada 23 Maret 2023.

 

Sidang isbat adalah sidang penetapan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi. 

 

Sidang isbat juga bisa dilakukan dengan kedatangan sang penuntut yang meminta haknya atau mencegah terjadinya penolakan terhadap hak tersebut.

Masyrakat di kabupaten Pringsewu Khusus nya di Pekon Mataram Mulai melaksanakan sholat tarawih malam ini.

Salah satu Warga Pekon Mataram Agus Dengan tidak ada Perdebatan sehingga Tahun ini Umat Islam melaksanakan ibadah puasa dengan Bersama sama.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut