get app
inews
Aa Read Next : Tekan Peningkatan Penyakit DBD: Bhabinkamtibmas Polsek Sukoharjo Beraksi dengan Fogging

Polisi Gerebek 4 Pria Main Judi Domino di Lampung

Minggu, 02 April 2023 | 14:05 WIB
header img
4 orang tertangkap tangan sedang melakukan judi kartu jenis domino, Minggu,(02/04/2023) Foto iNewsPrigsewu.id/Humas Polres Lamsel

LAMPUNGSELATAN,iNewsPringsewu.id-Bermain judi di bulan ramadhan, empat pria di Lampung Selatan diamankan polisi,Para Pelaku Diantaranya S (40) pemilik rumah, S (45) warga Lampung Timur dan J dari Lampung Timur serta S (3) asal Kecamatan Jati Agung. 

Keempat pria dibawa ke Mapolres Lampung Selatan dan sita barang bukti berupa 13 set kartu jenis domino yang sudah terpakai dan belum terpakai di TKP dan uang tunai sejumlah Rp 5.300.000.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra penangkapan empat pria tersebut, terjadi pada Sabtu pagi (01/04/2023), sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan itu, diamankan 4 orang pelaku. "S (40), S (45), J (51) dan S (31),” kata Kasat mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin.

Kronologi dimana hari Jumat kemarin (31/3) kira-kira jam 22.00 WIB Tekab 308 tengah laksanakan patroli malam di wilayah Kecamatan Jatiagung dan petugas mendapatkan info bahwa ada tempat perjudian.

Dapat info adanya rumah warga yang sering dijadikan lokasi untuk perjudian (kartu domino).

Dari adanya informasi didapat petugas pun bergegas melakukan penyelidikan dan identifikasi yang menjadi tempat diduga perjudian, dan pada Sabtu (1/4) sekira jam 01.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Ipda. Heru Sandi Susilo melakukan penggerebekan di Kecamatan Jati Agung.

4 orang tertangkap tangan sedang melakukan judi kartu jenis domino 

Para pelaku disangkakan langgar Pasal 303 KUHP "Dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut