get app
inews
Aa Read Next : Meninggalnya Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Mengakhiri Proses Hukum

KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 06:57 WIB
header img
Tangkapan layar foto dokumen News Sindo.com

JAKARTA,​​​​​​ iNewsPringsewu.id, -Setelah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput​​​​​​​​​​​ paksa dan membawa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis  13 Oktober 2023 malam. Dengan tangan terborgol,Politikus NasDem tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan MNC di lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB.

Dalam kedatangannya, SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker.

SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan KPK pada hari Rabu ,11 Oktober 2023, dan minta KPK untuk menjadwalkan ulang pemanggilan, dengan alasan mantan Mentan tersebut sedang menengok ibunya yang sedang sakit di Makasar.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangkap dikhawatirkan melarikan diri , merusak atau menghilangkan barang bukti .

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka.Dia sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran USD4.000-10.000. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan

Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

Editor : Hardi Suprapto

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut