get app
inews
Aa Read Next : Pencuri Tabung Gas Elpiji Buron Lima Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi di Pringsewu

Upaya KPK dan Anggota DPRD Pringsewu dalam Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 06 November 2023 | 15:22 WIB
header img
KPK RI Sosialisasi Anti Korupsi di Kabupaten Pringsewu, Senin,(06/11/2023).Foto iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Kabupaten Pringsewu menjadi saksi upaya bersama dalam pencegahan korupsi. Bertempat di Aula Hotel Urban, kegiatan sosialisasi anti korupsi menghadirkan ketua DPRD, Suherman, dan perwakilan KPK RI, Wuri Nurhayati, serta Alvin.

Asisten satu Hasan Basri mewakili PJ Bupati Pringsewu Edi Erlansyah.

Mereka memberikan masukan yang berharga mengenai korupsi di lingkungan pengusaha dan anggota DPRD Pringsewu. Indeks MCP Lampung mencapai 93, mengingatkan kita akan rentannya situasi terhadap korupsi.

Diskusi di acara tersebut mengungkapkan permasalahan seputar pupuk dan dana hibah di Kabupaten Pringsewu. Anggota DPRD dari partai Nasdem, Romansyah, menyuarakan keprihatinan tentang cara rekrutmen yang perlu direformasi, dan dia berpesan, "Legislatif para anggota dewan, cerdaskan rakyat ya."

Hartono dari partai PAN menjelaskan pentingnya pencegahan korupsi dari atas ke bawah, mirip seperti orang tua yang mencontohkan ibadah kepada anaknya. Keakuratan LHKPN menjadi prioritas bagi pejabat kabupaten Pringsewu.

Anton Subagyo, anggota DPRD Pringsewu, menyarankan pembentukan anak-anak anti korupsi di tingkat SMP serta memuda dan remaja di seluruh Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini disoroti sebagai langkah penting untuk mencegah korupsi di Indonesia, meskipun ada juga kritik bahwa anggaran yang digunakan mungkin lebih efisien. Suryo Cahyono, Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, menegaskan, "Forum ini sia-sia jika tidak diikuti tindakan nyata dalam pencegahan korupsi."​​​​​

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut