get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Lampung Memuji Kedisiplinan Para Buruh: Aksi May Day Berlangsung Damai

Maxim Hadir di Pringsewu Kini Layanan Transportasi Online Ini Tersedia di Lima Kota di Lampung

Senin, 27 November 2023 | 11:58 WIB
header img
Maxim membuka peluang bagi masyarakat Pringsewu, Senin,(27/11/2023).Foto iNewsPringswu.id/Dokumentasi Maxim

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Perusahaan penyedia layanan transportasi online Maxim telah memperluas jangkauan layanannya di Provinsi Lampung dengan hadir di Pringsewu. Dengan begitu, kini Maxim telah menjangkau lima kota di Provinsi Lampung setelah sebelumnya layanan transportasi online ini telah terlebih dahulu hadir di Bandar Lampung, Metro, Terbanggi Besar, dan Tulang Bawang Tengah.

Ekspansi yang dilakukan Maxim merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan untuk membantu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan transportasi menggunakan pemanfaatan teknologi digital berbasis aplikasi.

"Kami sangat senang dapat menghadirkan layanan Maxim di Pringsewu. Kami berharap dengan kehadiran Maxim, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Pringsewu dalam mengakses layanan transportasi," kata Head of Business Development Maxim Indonesia, Ary Wibowo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11/2023).

Ary menambahkan, Maxim menawarkan berbagai layanan transportasi, mulai dari layanan taksi online, pengiriman makanan, hingga layanan antar barang.

"Kami berharap masyarakat Pringsewu dapat memanfaatkan berbagai layanan yang kami tawarkan," kata Ary.

Untuk menikmati berbagai layanan yang tersedia, masyarakat Pringsewu dapat mengunduh Aplikasi Maxim yang tersedia di App Store, Google Play, AppGallery, Galaxy Store, dan GetApps.

"Untuk pengguna baru, kami memberikan saldo sebesar Rp100.000 dengan menggunakan kode promo ‘MAXIM’. Saldo bonus dapat digunakan sebagai potongan 10% dari tarif yang akan muncul di aplikasi," kata Ary.

Bagi masyarakat Pringsewu yang berminat untuk bergabung menjadi mitra pengemudi Maxim dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://taxsee.pro/. Dan untuk pendaftaran mitra merchant (restoran dan toko) dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://merchant-id.taximaxim.com/.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Maxim Pringsewu di Jl. Veteran No. 168, Kel. Pringsewu Barat, Kec. Pringsewu.

Hadirnya layanan Maxim di Pringsewu merupakan kabar baik bagi masyarakat setempat. Layanan transportasi online ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan transportasi, baik untuk perjalanan pribadi maupun untuk keperluan bisnis.

Kehadiran Maxim juga membuka peluang bagi masyarakat Pringsewu untuk bergabung menjadi mitra pengemudi atau mitra merchant.

Dengan semakin banyak pilihan layanan transportasi online yang tersedia, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggarannya.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut