get app
inews
Aa Read Next : Banjir Pesawaran,338 KK Terdampak di Empat Kecamatan

Polsek Kedondong Menangkap Pelaku Pencurian Motor Dijual di Media Sosial

Sabtu, 06 Januari 2024 | 13:12 WIB
header img
Pelaku merusak jendela rumah korban, Ruslan Reza,Foto ilustrasi

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id-Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu joni ismet,SH, sukses mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-65/XII/2023/Polda Lampung/Res Pesawaran/Polsek Kedondong pada 3 Januari 2024.

Kejadian dimulai pada 7 Desember 2023, di Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Saat sepeda motor Yamaha Vixion dan helm ALV Ultron dicuri dengan pelaku merusak jendela rumah korban, Ruslan Reza, jam 05.00 WIB.

Setelah rangkaian penyelidikan, pada 3 Januari 2024, tim Tekab 308 berhasil menangkap pelaku MH (24) di Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong.

Pelaku mengakui perbuatannya, mengungkap transaksi COD melalui aplikasi Marketplace di akun Facebook untuk sepeda motor tersebut.

Barang bukti melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion warna silver yang telah diubah warnanya, kunci kontak, BPKB, dan STNK. 

Dengan pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kedondong untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut