get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Riyanto Pamungkas Nyoblos di TPS 11

Aturan Ketat Bawaslu Pringsewu untuk Caleg Selama Kampanye

Sabtu, 06 Januari 2024 | 16:20 WIB
header img
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi,Sabtu,(06/01/2024). Foto iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

Suprondi mengajak masyarakat untuk memahami aturan dan memberikan laporan apabila menemui pelanggaran, dengan fokus pada 13 item APK yang diizinkan. 

a. selebaran;

b. brosur;

c. pamflet;

d. poster;

e. stiker;

f. pakaian;

g. penutup kepala;

h. alat minum/makan;

i. kalender;

j. kartu nama;

k. pin;

l. alat tulis; dan/atau

m. atribut Kampanye

Selainnya, seperti sembako, dianggap tidak sesuai dengan aturan, dan Suprondi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran tersebut.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut