Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Fuso Tabrak Lima Kendaraan di Pringsewu, Dua Pelajar Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Rem Blong
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Ketat Bawaslu Pringsewu untuk Caleg Selama Kampanye

Sabtu, 06 Januari 2024 | 16:20 WIB
  • author Paroha
Aturan Ketat Bawaslu Pringsewu untuk Caleg Selama Kampanye
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi,Sabtu,(06/01/2024). Foto iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

Suprondi mengajak masyarakat untuk memahami aturan dan memberikan laporan apabila menemui pelanggaran, dengan fokus pada 13 item APK yang diizinkan. 

a. selebaran;

b. brosur;

c. pamflet;

d. poster;

e. stiker;

f. pakaian;

g. penutup kepala;

h. alat minum/makan;

i. kalender;

j. kartu nama;

k. pin;

l. alat tulis; dan/atau

m. atribut Kampanye

Selainnya, seperti sembako, dianggap tidak sesuai dengan aturan, dan Suprondi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran tersebut.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut