BANDAR LAMPUNG,iNewsPringsewu.id-Polda Lampung menyampaikan laporan terkini mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada minggu pertama tahun 2024.
Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat S.E.,M.M., mengungkapkan adanya 299 kasus gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Lampung dan Polres/ta jajaran, dengan 192 kasus berhasil diselesaikan.
Dari total tersebut, 263 kasus merupakan tindak pidana konvensional yang masih mendominasi, sementara 30 kasus merupakan tindak pidana transnasional.
Selain itu, terdapat 1 kasus illegal logging, 1 pelanggaran terhadap hewan, 2 kasus gangguan, dan 2 kebakaran yang terjadi dalam sepekan di wilayah tersebut, ungkap Rahmad.
Puncak gangguan kamtibmas tercatat di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung dengan 90 kasus, sedangkan terendah di wilayah Hukum Polres Lampung Barat dengan hanya 3 kasus.
Rahmad menegaskan, "Anev mingguan ini akan terus dilaksanakan sebagai tolak ukur kalender kamtibmas, memberikan gambaran yang akurat mengenai kasus tindak pidana di wilayah hukum Polda Lampung." Tunggu informasi lebih lanjut!
Editor : Indra Siregar