get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Ubah Spesifikasi CT Scan, PPTK RSUD Batin Mangunang Ditahan Kejari Tanggamus

Cegah Premanisme, Polres Tanggamus Luncurkan Tim Patroli Perintis Presisi

Selasa, 03 Juni 2025 | 09:39 WIB
header img
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus siap diterjunkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah rawan Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Humas Polres Tanggamus

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Dalam upaya menanggulangi aksi premanisme dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus resmi membentuk Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP). Pembentukan tim ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dalam apel yang digelar di Lapangan Mapolres.

Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko menjelaskan bahwa TPPP merupakan tim gabungan dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Tanggamus. Tim ini dibentuk sebagai langkah strategis dalam merespons arahan pimpinan Polri terkait peningkatan kehadiran dan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Tim Patroli Perintis Presisi akan turun ke lapangan untuk membackup kegiatan patroli rutin, termasuk membantu Polsek-Polsek di wilayah hukum Polres Tanggamus,” ujar AKBP Rahmad.

Patroli akan difokuskan pada malam hari dengan menyasar titik-titik rawan yang dilaporkan oleh masyarakat, seperti kawasan permukiman, pusat keramaian, hingga lokasi yang selama ini menjadi perhatian dalam hal keamanan.

Kapolres berharap keberadaan TPPP dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kekurangan, kami akan segera melakukan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas kehadiran polisi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui call center Polri 110 atau layanan WhatsApp pengaduan di nomor 0831-1980-7759,” pungkas AKBP Rahmad Sujatmiko.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut