PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, mengungkapkan bahwa laporan dugaan money politik yang melibatkan calon legislatif telah memasuki tahap pembahasan Gakumdu.
Wawancara dilakukan dengan Suprondi di acara Musrenbang perencanaan pembangunan RKPD Kabupaten Pringsewu, yang berlangsung di Aula Bupati Pringsewu pada Kamis (22/02/2024).
Dalam penjelasannya, Suprondi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap keterangan saksi, dimulai dari proses penerimaan uang hingga pelaporan ke Bawaslu.
Suprondi juga mengonfirmasi bahwa laporan dugaan money politik tersebut berasal dari dua pihak, yaitu Cahyo Sumawi dari Partai PKB dan Ahmad Muslim dari Partai Golkar.
Kedua laporan tersebut telah diterima oleh Bawaslu Pringsewu dan akan menjadi fokus pembahasan dalam tahap Gakumdu selanjutnya
Editor : Indra Siregar