get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Harta Kekayaan 15 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Lampung

Pencurian Motor KLX Gegerkan Warga Pringsewu

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:45 WIB
header img
Pencurian Motor KLX Hebohkan Komplek Masjid Al Fajar Pringsewu, Foto Tangkapan Layar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-pencurian motor telah menggemparkan warga komplek Masjid Al Fajar, Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. 

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22:00 WIB,menambah daftar kejahatan yang meresahkan masyarakat setempat.

Motor yang dicuri adalah jenis KLX, kendaraan yang dikenal dengan kemampuannya baik di jalan raya maupun medan off-road. Insiden ini tidak hanya meninggalkan kekhawatiran di hati pemiliknya, tapi juga menimbulkan pertanyaan tentang keamanan di wilayah tersebut.

Eko Ady S, seorang anggota PC_Pringsewu Community, mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden tersebut. “Ini bukan hanya tentang kehilangan harta benda, tapi juga tentang rasa aman dalam komunitas kita. 

Kami berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib,” ujar Eko.

Pihak kepolisian setempat telah mendapatkan laporan mengenai pencurian tersebut dan langsung melakukan investigasi. 

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap harta bendanya.

Pencurian motor di Pringsewu ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keamanan dan kebersamaan.

Kejadian ini juga diharapkan dapat memicu respons cepat dari pihak berwajib untuk menanggulangi dan mencegah kejahatan serupa di masa yang akan datang.

Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan kasus, masyarakat diharapkan untuk mengikuti update dari pihak berwajib dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut