JAKARTA,iNewsPringsewu.id-Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita hamil yang terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan di Bandar Lampung, dimana diketahui bahwa pelaku dan korban sama-sama berasal dari Lampung dan baru berada di Jakarta beberapa hari untuk mencari pekerjaan.
Kejadian mengerikan ini terungkap setelah polisi melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada pelaku. Pelaku, yang diidentifikasi hanya dengan inisial A, ditangkap pada malam Sabtu, 20 April 2024, di rumah keluarganya yang berlokasi di Jalan Sulaiman, Kecamatan Telukbetung Timur.
AKP Emir Maharto Bustarosa, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, menyatakan bahwa pelaku dan korban datang ke Jakarta dan melamar kerja di Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Mereka tinggal di ruko yang sama di mana kedai tersebut berada. Perselisihan antara keduanya berkembang hingga akhirnya berujung pada pembunuhan tragis tersebut.
Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat pembunuhan, berdasarkan rekaman CCTV. “Kami menemukan jaket oranye, celana panjang, koper, dan ponsel yang merupakan barang bukti penting,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom.
Kompol Mukarom menambahkan bahwa korban, yang masih memiliki suami dan tiga anak, telah menjalin hubungan dengan pelaku selama tiga tahun yang menyerupai hubungan suami istri, meskipun rumah tangganya telah tidak harmonis.
Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Polsek Kelapa Gading dijadwalkan mengadakan konferensi pers lebih lanjut hari ini untuk membahas motif dan modus di balik pembunuhan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika memiliki informasi terkait kasus ini.
Artikel ini telah diterbitkan SINDOnews dengan judul "Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Minta Maaf".
Editor : Indra Siregar