get app
inews
Aa Read Next : Rakornas PAN di Jakarta Dihadiri oleh 15 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu

Penangkapan Pelaku Jambret Tragis: Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:35 WIB
header img
Kapolsek Sukoharjo IPTU Riyadi Penangkapan Pelaku Jambret: Polisi Ungkap Kasus Tragis di Pringsewu,Foto istimewa

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Tim gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo berhasil menangkap salah satu pelaku penjambretan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dan lainnya luka-luka. 

Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi mengonfirmasi penangkapan tersebut, namun belum bersedia mengungkapkan identitas pelaku karena masih dalam proses pengembangan.

"Pada Rabu pagi kemarin, kami berhasil mengungkap dan mengamankan satu dari dua pelaku penjambretan tersebut," ungkap Iptu Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.

Dari pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk HP milik korban dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Sementara itu, ibu kandung kedua korban mengharapkan agar kedua pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya. 

"Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya karena sudah menghilangkan nyawa anak saya," pintanya.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 19 April 2024, di jalan raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu, ketika dua wanita pelajar SMP dari Sukoharjo Barat menjadi korban penjambretan. 

Salah satu korban tewas di tempat, sementara korban lainnya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat umum lainnya. Semua pihak berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut