Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta-Fakta Lengkap Penembakan Anggota Dit Intelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Tahan 8 Kontraktor Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Rp2,1 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:45 WIB
  • author Hardi
Polda Lampung Tahan 8 Kontraktor Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Rp2,1 Miliar
Polda Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan, 8 Kontraktor Ditahan (Foto:Dok Polda Lampung)

LAMPUNGUTARA,iNewsPringsewu.id– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menahan delapan kontraktor yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Lampung Utara.

Penahanan dilakukan mulai Senin malam, 5 Oktober 2026, setelah penyidik menyelesaikan sejumlah tahapan penyidikan dan memperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang mencapai sekitar Rp2,1 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, mengatakan delapan tersangka tersebut merupakan pihak rekanan yang memenangkan sekaligus mengerjakan proyek pembangunan jalan dimaksud.

“Perkara di Lampung Utara, hasil proses penyidikan dan perhitungan kerugian negara kurang lebih Rp2,1 miliar,” kata Heri di Mapolda Lampung, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Heri, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan sekaligus mempercepat penyelesaian pemberkasan perkara.

Penyidik menduga pekerjaan fisik proyek tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan. Ketidaksesuaian pekerjaan tersebut menjadi salah satu dasar dalam penghitungan kerugian keuangan negara.

“Proyek tidak sesuai dengan apa yang diharuskan sesuai dengan SOP,” ujar Heri.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, para tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga kini, Polda Lampung baru menahan delapan kontraktor. Belum ada pejabat atau pihak dari instansi pemerintah terkait proyek yang ikut ditahan.

Heri menegaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan bukti yang cukup dalam proses penyidikan.

“Sementara masih delapan kontraktor ini dulu. Perkembangan ke depan, apakah ada pejabat atau instansi yang terkait, akan kami lihat dalam penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut