LAMPUNG,iNewsPringsewu.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap empat jaringan narkoba besar selama periode Januari hingga Mei 2024. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 147 kilogram sabu-sabu dan 56 kilogram ganja dari 49 tersangka.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dari 19 kasus. Salah satu jaringan yang berhasil diungkap adalah jaringan Fredy Pratama.
"Polda Lampung dan jajaran mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka. Kasus-kasus ini berasal dari empat jaringan narkoba berbeda," kata Helmy pada Kamis (27/6/2024).
Jaringan Fredy Pratama merupakan salah satu jaringan yang paling menonjol dalam operasi ini. Delapan tersangka baru dari jaringan ini ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan di sebuah hotel di Bandar Lampung. Dari penangkapan ini, polisi menyita 35 kilogram sabu.
"Kami amankan delapan tersangka baru ini di Pelabuhan Bakauheni dan sebuah hotel di Bandar Lampung. Total barang bukti ada sebanyak 35 kilogram sabu," jelas Helmy.
Selain jaringan Fredy Pratama, polisi juga berhasil mengungkap tiga jaringan lainnya, yaitu jaringan Aceh, jaringan Malaysia, dan jaringan Riau. Dari ketiga jaringan ini, polisi menangkap 42 tersangka dan menyita 112 kilogram sabu serta 56 kilogram ganja.
"Ada tiga jaringan lainnya yakni Jaringan Malaysia, jaringan Aceh, dan jaringan Riau. Totalnya ada 42 tersangka dengan total barang bukti 112 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja," tambah Helmy.
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pencuci serta dibakar di Krematorium Bandar Lampung.
Editor : Indra Siregar