Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Tunggu Lama, Satpol PP Pringsewu Bongkar Gubuk Liar di Rest Area Wates
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Pringsewu Sita Ratusan Juta Rupiah Hasil Dugaan Rasuah Program PNPM

Kamis, 05 Maret 2026 | 17:23 WIB
  • author Indra Siregar
Kejari Pringsewu Sita Ratusan Juta Rupiah Hasil Dugaan Rasuah Program PNPM
Tim Pidsus Kejari Pringsewu berhasil mengamankan aset Rp123 juta dari perkara dugaan korupsi PNPM Mandiri Kecamatan Pardasuka.(Foto:Dok Kejaksaan Negeri Pringsewu)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terus menunjukkan progres signifikan dalam penanganan kasus korupsi. Terbaru, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp123.143.110,12, Kamis (5/3/2026).

Kasi Pidsus Kejari Pringsewu,Lutfi Presley, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, Anggiat A.P Pardede, S.H., M.H., menjelaskan bahwa uang tersebut disita dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Pardasuka tahun anggaran 2014-2020.

"Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul akibat penyimpangan program tersebut," ujar Lutfi melalui keterangan resminya.

Guna menjamin keamanan dan akuntabilitas, uang sitaan tersebut langsung dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Pringsewu di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hingga saat ini, jaksa penyidik masih terus mendalami perkara guna melengkapi berkas penyidikan dan memastikan seluruh kerugian negara dapat dikembalikan secara maksimal.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut