PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id - Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung bersama jajaran kepala pekon menegaskan penolakan terhadap pemberitaan yang menyebutkan adanya anggaran kebersamaan sebesar Rp60 juta setiap pekon.
Ketua DPC Apdesi Pringsewu, Jevi Herdi Sofyan, dengan tegas menjelaskan bahwa anggaran tersebut sebenarnya merupakan pembayaran media melalui 12 lembaga, bukan pembayaran langsung kepada lembaga tersebut.
"Pembayaran ini dilakukan kepada media yang telah berlangganan dengan kepala pekon sebelumnya, melalui lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Pringsewu," ujarnya pada Sabtu (11/05/2024).
Jevi menekankan bahwa pembayaran hanya diberikan kepada media yang telah memiliki memorandum of understanding (MoU) dan telah berlangganan sebelumnya, sehingga tidak ada kesalahan dalam proses pembayaran tersebut.
"Kami bersama kepala pekon tidak melakukan tindakan yang mencurigakan, kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah pembayaran media," tambahnya.
Selain itu, Jevi menyatakan bahwa tidak ada permufakatan jahat dalam MoU tersebut, dan bahwa para wartawan yang terlibat tidak akan menandatangani MoU yang dianggap sebagai anggaran kebersamaan atau tindakan tidak etis.
"DPC Apdesi dan wartawan yang tergabung telah menyadari bahwa tidak ada yang perlu dipersoalkan dalam kerjasama ini, dan pembayaran kepada media dapat dilanjutkan dengan lancar," pungkasnya.
Editor : Indra Siregar