get app
inews
Aa Text
Read Next : Kodim 0429/Lamtim Juara Pertama Turnamen Sepak Bola Danrem Cup 2024

Protes Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 1 Kalianda, Kadis Pendidikan Siap Evaluasi

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:05 WIB
header img
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur, saat menanggapi protes orang tua terkait penerimaan siswa baru di SMP Negeri 1 Kalianda, berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan transparansi,Foto istimewa

LAMPUNGSELATAN,iNewsPringsewu.id-Penerimaan siswa baru di SMP Negeri 1 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan akibat banyaknya keluhan dari orang tua. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur, berjanji akan menindaklanjuti masalah ini.

Pada Selasa (25/6/2024), banyak orang tua siswa protes karena pengumuman penerimaan melalui sistem zonasi tidak memprioritaskan warga terdekat. Mizi, warga Desa Kedaton, kecewa karena anaknya, Balqis, yang tinggal dekat sekolah, tidak diterima. "Masa anak saya tinggal di Desa Kedaton, dekat dari sekolah, tidak masuk. Malah yang lebih jauh jaraknya seperti desa Canggu, Sukaratu, dan bahkan Hatta bisa masuk melalui sistem zonasi. Ini anak saya tidak masuk, kan aneh," katanya.

Senada, Pendi, warga Way Urang, juga kecewa karena anaknya, Rastra Putra Mahendra, yang mendaftar melalui zonasi, namanya tidak muncul di daftar penerimaan meski jaraknya sangat dekat. "Saya cek nomornya ada keluar di papan pengumuman tapi kok namanya orang lain," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Asep Jamhur mengatakan akan memeriksa kebenarannya bersama panitia penerimaan. "Katanya tadi dari Kedaton tidak masuk, tapi yang dari Canggu, Sukaratu bahkan Hatta masuk. Kami akan cek dengan panitia apakah betul dengan jalur zonasi atau dari yang lain karena ada prestasi," ucapnya.

Asep menegaskan ada empat kriteria dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2024, yaitu zonasi, afirmasi, pindahan orang tua, dan prestasi. "Untuk memastikan jumlah kuota calon peserta didik baru, perlu diketahui berapa jumlah peserta yang daftar melalui sistem zonasi dan berapa kuota yang diterima, otomatis ada perengkingan dari jarak yang terdekat," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai sanksi untuk Kepala Sekolah terkait banyaknya protes, Asep belum bisa memutuskan. "Nanti kita lihat, bisa saja gini, sampean orang Kedaton tapi begitu alamat dalam pendaftaran, jarak rumah bukan 1 kilo tapi 500 meter bisa saja terjadi. Maka kami cek kebenarannya," katanya.

Diketahui, Kepala SMP Negeri 1 Kalianda, Soetopo, tidak ada di sekolah saat Asep Jamhur dan Sekretarisnya, Cahyadi, melakukankunjungan.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut