BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id- Dalam momentum HUT Bhayangkara ke-78, Tim TEKAB 308 Presisi gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Polres Mesuji, dan Polres Musi Banyuasin Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus HS (52), pelaku pembunuhan Anggi Lestari (16), siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold EP Hutagalung, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Betul, Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum bersama Polres Mesuji dan Polres Musi Banyuasin telah mengungkap dan menangkap HS, pelaku pembunuhan Anggi Lestari. Ini merupakan kado terindah bagi Polda Lampung dan khususnya buat Ditreskrimum," kata Reynold melalui pesan WhatsApp pada Senin, 1 Juli 2024.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum, Kompol Ali Muhaidori, yang memimpin langsung penangkapan tersebut, mengungkapkan detail penangkapan. "Pelaku diringkus dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, tim gabungan bersama pelaku sudah berada di Bandar Lampung setelah menangkapnya di sebuah rumah di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," ujar Ali.
Pelaku dan korban diketahui saling mengenal dan memiliki hubungan kerabat. "Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Sementara ini, pelaku bertindak sendiri. Polres Mesuji akan mendalami apakah ada pelaku lainnya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku tidak berniat menghabisi nyawa korban, melainkan hanya ingin mengambil uangnya. Namun, karena korban berteriak minta tolong, pelaku panik dan melakukan penusukan berulang kali," jelas Ali.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 28 Mei 2024. Korban, yang sedang pulang sekolah, bertemu dengan pelaku yang meminta diantarkan ke suatu tempat. Karena sedang membutuhkan uang dan mengetahui korban membawa uang, pelaku mencoba merampas tas korban yang berisi dompet. Terjadi perkelahian dan tarik-menarik tas antara korban dan pelaku, yang diakhiri dengan penusukan setelah korban berteriak meminta tolong.
Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat melakukan pelecehan seksual kepada korban sebelum melarikan diri dan bersembunyi di perkebunan karet selama empat hari. Pelaku kemudian kabur ke Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, dan bersembunyi di rumah kenalannya. "Pelaku bersembunyi di rumah kenalannya karena dulu pernah bekerja di sana. Karena itu, pelaku tidak termasuk dalam daftar puluhan orang yang sempat kami lakukan tes DNA. Kami benar-benar menyisir setiap petunjuk hingga penangkapan subuh tadi," ungkap Ali.
Kasus ini selanjutnya akan ditangani penuh oleh Polres Mesuji untuk diselesaikan hingga tuntas.
Editor : Indra Siregar