PESAWARAN,iNewsPringsewu.id-Camat Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, Enggo Pratama, diduga melakukan pelanggaran netralitas terkait Pilkada serentak 2024. Dugaan ini mencuat setelah mobil dinas yang digunakan camat tersebut tertangkap basah membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu calon Bupati Pesawaran.
Pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, warga mendapati mobil Toyota Rush berpelat nomor BE 2389 GQ terparkir di halaman kantor Kecamatan Negerikaton. Setelah diperiksa, warga menduga mobil tersebut mengangkut banner milik pasangan calon Bupati nomor urut dua, Nanda Indira - Antonius.
Namun, pemilik mobil dan camat Enggo Pratama tidak terlihat di lokasi, sementara pegawai kecamatan yang berada di sekitar kantor terkesan enggan memberikan informasi terkait keberadaan camat.
Beberapa jam kemudian, warga berhasil menemukan camat Enggo Pratama yang ternyata sedang bersembunyi di bawah meja dalam ruang kerjanya. Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, yang berada di tempat kejadian, meminta pihak Bawaslu dan Kepolisian untuk segera memeriksa isi mobil tersebut agar kecurigaan warga bisa terbukti.
“Saya minta Bawaslu dan Kepolisian segera membuka mobil camat tersebut. Jika memang terbukti membawa APK, silakan dijadikan barang bukti, tetapi mobil tersebut harus dibuka terlebih dahulu," tegas Saprudin.
Sementara itu, Oktiyas Afriza, anggota Bawaslu Pesawaran, meminta waktu untuk berkoordinasi dengan rekan-rekannya mengenai prosedur yang berlaku terkait pembukaan mobil tersebut. "Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu apakah kendaraan yang diduga membawa APK bisa dibuka atau tidak," ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, mobil tersebut masih belum dibuka dan sejumlah aparat kepolisian masih berjaga di lokasi.
Editor : Indra Siregar