PESAWARAN,iNewsPringsewu.id– Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) resmi melaporkan dugaan kasus korupsi kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran pada Kamis (17/10/2024).
Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang mengarah kepada seorang oknum berinisial S. “Kami menyampaikan dua laporan terkait dugaan korupsi. Namun, untuk detail siapa yang terlibat, kita tunggu saja satu atau dua minggu ke depan, siapa yang dipanggil, itulah yang kami laporkan,” jelas Saprudin.
Saprudin menegaskan bahwa yang dilaporkan adalah kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Pesawaran. Ia berharap, dengan adanya laporan ini, Kejaksaan Negeri Pesawaran dapat menuntaskan kasus tersebut. “Korupsi yang terjadi di kabupaten ini hanya akan merusak citra daerah, dan kami berharap kasus ini dapat diselesaikan hingga tuntas,” tutupnya.
Laporan ini menjadi langkah nyata AMP dalam memerangi tindak pidana korupsi di Kabupaten Pesawaran, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah tersebut.
Editor : Indra Siregar