PESAWARAN,iNewsPringsewu id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menegaskan bahwa polemik terkait ijazah bakal calon bupati (Cabub) Aries Sandi telah selesai dan tidak memiliki kendala. Aries sebelumnya sempat dituding memiliki cacat administrasi karena dianggap tidak dapat menunjukkan ijazah asli sebagai salah satu syarat pendaftaran pada Pemilukada Pesawaran 2024.
"Ya, KPU tentu bekerja sesuai aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta wakilnya," ujar Ketua KPU Pesawaran, Yatin, kepada awak media, Senin (11/11/2024).
Yatin menjelaskan bahwa menindaklanjuti laporan yang diajukan ke Bawaslu, pihaknya telah melakukan penelitian dan verifikasi ulang terhadap administrasi calon yang dipermasalahkan, khususnya terkait keabsahan ijazah.
"Merespons laporan tersebut, kami telah melakukan verifikasi ulang dengan mendatangi sekolah dan dinas terkait untuk memastikan keabsahan ijazah yang dimaksud. Hasilnya, dapat kami simpulkan bahwa ijazah yang didaftarkan sudah sesuai dengan ketentuan," jelas Yatin.
Ia menegaskan bahwa KPU Pesawaran telah memastikan keabsahan ijazah Aries Sandi dan menyatakan tidak ada lagi hal yang perlu dipermasalahkan terkait administrasi calon tersebut.
Bagi pihak-pihak yang masih meragukan keabsahan ijazah, Yatin menyatakan KPU Pesawaran siap memberikan penjelasan lebih lanjut. "Pintu kami selalu terbuka bagi mereka yang masih kurang puas, dan kami siap memberikan penjelasan secara detail jika diperlukan," tutupnya.
Editor : Indra Siregar