get app
inews
Aa Text
Read Next : Gita Kurniawan Serap Aspirasi Warga Gadingrejo: Infrastruktur hingga BPJS Jadi Sorotan

Kepergok Curi Ponsel di Gadingrejo, Pria Asal Tanggamus Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:57 WIB
header img
Seorang pria berinisial AR (26), pelaku pencurian ponsel di Gadingrejo, dievakuasi oleh polisi setelah diamuk massa,Foto:iNewsPringsewu.id/DokHumas PolresPringsewu

 

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Seorang pria berinisial AR (26) asal Kabupaten Tanggamus menjadi sasaran amukan massa setelah kepergok mencuri sebuah ponsel di sebuah ruko variasi di Pekon Tambahrejo, Gadingrejo. Insiden ini terekam dalam sejumlah video amatir yang viral di media sosial, memperlihatkan AR dihujani bogem mentah oleh warga.

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Herman, membenarkan kejadian tersebut. “Benar tadi siang ada pelaku pencurian yang tertangkap massa. Pelaku sudah berhasil kami evakuasi dan sedang dalam penanganan pihak medis,” ujar Herman saat dihubungi pada Sabtu (14/12/2024) malam.

Menurut keterangan polisi, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. AR berpura-pura menjadi pelanggan di ruko variasi tersebut. Saat karyawan ruko, Rendi (28), lengah, pelaku dengan cepat mengambil ponsel Redmi 13 senilai Rp3 juta yang tergeletak di atas etalase.

Pelaku kemudian mencoba melarikan diri ke arah sepeda motor yang dikendarai rekannya yang menunggu tak jauh dari lokasi. Namun, aksinya keburu diketahui oleh pemilik ruko yang langsung meneriaki pelaku. Rekan AR berhasil kabur, tetapi AR tertangkap warga.

“Setelah diteriaki maling, pelaku panik. Rekannya kabur dengan motor, sedangkan AR ditinggalkan dan akhirnya berhasil ditangkap massa,” jelas Iptu Herman.

Polisi yang datang ke lokasi berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik korban serta satu kunci letter T lengkap dengan dua anak kunci, yang diduga sering digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Saat ini, pelaku masih dalam perawatan di Puskesmas Gadingrejo akibat luka-luka yang dideritanya. Ia belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengejar rekan pelaku yang melarikan diri. Iptu Herman juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika menemukan tindak kejahatan, dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut