PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id — Seorang pria asal Pekon Sinarwaya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ), dikirim ke Panti Rehabilitasi Srikandi di Lampung Tengah, Senin (16/12/2024). Langkah ini diambil setelah pria tersebut kerap meresahkan pengguna jalan.
Pria yang diketahui bernama Afriawan atau akrab disapa Afri, dilaporkan sering menghadang pengendara di jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, menuju Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Kejadian terbaru yang menjadi sorotan adalah insiden di mana Afriawan tiba-tiba menghadang mobil hingga menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah adanya koordinasi antara pihak kepolisian, Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, aparatur pekon setempat, serta pihak keluarga Afriawan. Menurut Riyadi, langkah cepat ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta memastikan Afriawan mendapatkan penanganan yang lebih baik.
“Tindakan ini dilakukan demi mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. Kami segera bertindak setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan dinas terkait,” ungkap Riyadi pada Selasa (17/12/2024).
Afriawan akan menjalani rehabilitasi dengan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu. Proses rehabilitasi ini diharapkan dapat memulihkan kondisi kejiwaannya sehingga ia bisa kembali berinteraksi secara baik di lingkungan sosial.
Di sisi lain, Kepala Pekon Sinarwaya, Yulhaidir, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian dan dinas sosial. “Kami berterima kasih atas respons cepat yang diberikan. Semoga proses rehabilitasi ini dapat membawa hasil positif bagi Afriawan dan masyarakat dapat kembali merasa aman,” ujar Yulhaidir.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian serupa, terutama terkait individu yang berpotensi membahayakan keselamatan publik, sehingga penanganan cepat dan tepat.
Editor : Indra Siregar