Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi SPAM Seret Eks Bupati Pesawaran, Dendi Divonis 8 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Tukin ASN Pemkab Pesawaran November-Desember 2024 Dipastikan Cair Awal 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 16:13 WIB
  • author M.iwansyah
Tukin ASN Pemkab Pesawaran November-Desember 2024 Dipastikan Cair Awal 2025
Para ASN Pemkab Pesawaran tengah menanti kepastian pembayaran Tukin November-Desember 2024 yang dijadwalkan cair awal tahun depan,Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran harus menerima kenyataan pahit menjelang akhir tahun. Tunjangan kinerja (Tukin) untuk bulan November dan Desember 2024 dipastikan tidak cair pada tahun ini.  

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran, Iswanto, menyampaikan bahwa pembayaran Tukin tersebut akan dilakukan pada awal tahun 2025.  

“Untuk Tukin selama dua bulan, Insyaallah akan dibayar pada awal tahun 2025,” ujar Iswanto saat dikonfirmasi.

Keputusan ini menjadi pukulan berat bagi para ASN yang sebelumnya berharap hak mereka dapat diterima sesuai jadwal. Penundaan ini disebut-sebut berdampak pada kondisi keuangan sebagian ASN, terutama menjelang pergantian tahun.  

Sejumlah ASN mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya menegaskan pentingnya pembayaran Tukin tepat waktu.  

"Kami sudah bekerja sesuai tanggung jawab kami, jadi seharusnya hak kami, termasuk Tukin, diprioritaskan. Mendengar kabar ini tentu sangat mengecewakan," ujarnya.  

Ia juga menambahkan bahwa penundaan ini memberikan dampak signifikan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan tambahan pendapatan untuk kebutuhan akhir tahun.  

Para ASN berharap pemerintah daerah benar-benar menepati janji untuk membayar Tukin di awal tahun 2025, guna menjaga kepercayaan dan semangat kerja.  

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKAD Pesawaran belum memberikan penjelasan detail mengenai alasan di balik penundaan pembayaran Tukin tersebut.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut