get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Bandar Lampung Raih 4 Penghargaan di Ajang APPI 2024

Inspektorat Pringsewu Umumkan Hasil Pemeriksaan APIP di Pekon Pardasuka

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:38 WIB
header img
Inspektorat Pringsewu mengumumkan hasil pemeriksaan APIP di Pekon Pardasuka,Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Inspektorat Kabupaten Pringsewu melalui Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka.

Hasil audit mengungkap adanya kewajiban pengembalian dana ke kas negara sebesar Rp55.312.208.

Inspektur Kabupaten Pringsewu, Ir. Andi Purwanto, ST., MT,membenarkan temuan tersebut.

"Tim APIP telah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menyeluruh. Dari hasil audit, ditemukan kewajiban pengembalian dana sebesar Rp55.312.208 ke kas negara," ujarnya pada Senin (3/2/2025).

Menurut Andi, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.


 

"Kami terus melakukan monitoring dan pembinaan agar dana desa digunakan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan," katanya.

Inspektorat Pringsewu berkomitmen meningkatkan pengawasan guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di tingkat pekon.

Pihak Inspektorat juga mengimbau seluruh perangkat pekon agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa

. "Kami berharap seluruh aparatur pekon lebih tertib administrasi dan mengedepankan prinsip akuntabilitas serta transparansi," tutup Andi Purwanto.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut