AMP Desak Pemkab Pesawaran Tarik Kendaraan Dinas yang Diduga Dipakai untuk Kepentingan Politik

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi kantor Bagian Perlengkapan dan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, Rabu (16/4/2025). Kedatangan mereka guna menyoroti dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas roda empat yang disinyalir digunakan tidak sesuai peruntukan, bahkan ditengarai dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.
Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya kendaraan dinas yang diduga digunakan oleh pihak-pihak non-pemerintah, baik organisasi maupun perorangan.
“Seharusnya kendaraan dinas digunakan untuk mendukung kinerja perangkat daerah. Tapi kenyataannya, justru digunakan oleh pihak-pihak luar. Pertanyaannya, menunjang kinerja pemerintah yang seperti apa?” tegas Saprudin.
Ia juga mengungkap adanya dugaan pergantian pelat nomor kendaraan dinas dari merah menjadi hitam oleh oknum-oknum tertentu. Di sisi lain, kata dia, tidak sedikit pejabat struktural seperti kepala bidang bahkan sekretaris dinas yang tidak mendapat fasilitas kendaraan dinas.
“Kami memberi peringatan keras kepada pemerintah daerah untuk segera bertindak. Jika tidak direspons hingga akhir pekan ini, kami akan mendorong DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk melakukan inventarisasi kendaraan dan aset-aset lainnya milik daerah,” ancamnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset Setdakab Pesawaran, Djuanda, mengakui bahwa beberapa kendaraan dinas memang sedang dipinjam-pakaikan kepada sejumlah lembaga organisasi. Menurutnya, proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan atas dasar pengajuan resmi.
“Proses pinjam pakai kendaraan diperbolehkan, bahkan telah melalui pemeriksaan BPK. Tapi kalau kemudian digunakan untuk politik, itu di luar kendali kami. Seharusnya memang tetap memakai pelat merah,” jelas Djuanda.
Ia juga membeberkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut merupakan sisa aset dari proses lelang tahun 2022 dan 2023. Dari 58 unit kendaraan yang dilelang, 17 di antaranya tidak laku terjual dan kemudian dipinjam-pakaikan.
“Setiap tahun, lembaga peminjam wajib memperbaharui permohonan pinjam pakai. Untuk perawatannya juga menjadi tanggung jawab peminjam karena tidak lagi dianggarkan oleh pemerintah daerah,” paparnya.
Meski demikian, Djuanda berjanji akan menindaklanjuti laporan AMP tersebut kepada pimpinan. “Insyaallah akan saya komunikasikan dengan pihak-pihak yang meminjam kendaraan agar bisa segera ditarik kembali,” pungkasnya.
Editor : Indra Siregar