Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi SPAM Seret Eks Bupati Pesawaran, Dendi Divonis 8 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

PEKAT IB Lampung Gerak Cepat: Mandat Baru untuk Nurul Hidayah di Pesawaran

Rabu, 19 November 2025 | 18:09 WIB
  • author Paroha
PEKAT IB Lampung Gerak Cepat: Mandat Baru untuk Nurul Hidayah di Pesawaran
DPW PEKAT IB Lampung resmi menunjuk Dr. Can. Nurul Hidayah sebagai pemimpin karteker baru Pesawaran,Foto:iNewsPringsewu.id/ist

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id-DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung menetapkan Dr. Can. Nurul Hidayah, S.H., M.H., CPM. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Karteker DPD PEKAT IB Kabupaten Pesawaran, menggantikan Erwan. Penunjukan ini dituangkan dalam SK Nomor: 3.18/SK-Karteker/DPW.PEKAT-IB/LPG/III/2025.

Sebelumnya, DPW PEKAT IB Lampung membekukan kepengurusan karteker lama melalui SK Nomor: 317/SK-PK/DPW.PEKAT-IB/LPG/III/2025, setelah evaluasi internal menunjukkan tidak optimalnya koordinasi organisasi, belum terbentuknya struktur hingga tingkat Kecamatan dan Ranting, serta tidak terpenuhinya persyaratan administrasi terkait kesiapan Musyawarah Daerah (MUSDA).

Ketua DPW PEKAT IB Lampung, Novianti, S.H., menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga kedisiplinan struktural.

“Penunjukan Saudara Nurul Hidayah adalah bagian dari konsolidasi untuk memastikan roda organisasi di Pesawaran kembali berjalan sesuai AD/ART dan ketentuan internal,” ujarnya.

Sebagai ketua karteker baru, Nurul Hidayah diberi mandat untuk menjalankan struktur organisasi, mempersiapkan sekretariat, membentuk kepengurusan hingga tingkat Kecamatan dan Ranting, serta mengawal pelaksanaan MUSDA hingga terpilihnya pengurus definitif. Masa tugas ditetapkan satu tahun atau hingga terpilihnya pengurus baru.

Pada Rabu (19/11/2025), DPW PEKAT IB Lampung mendampingi kepengurusan karteker baru Pesawaran untuk mendaftarkan dan melaporkan perubahan kepengurusan ke Kesbangpol Kabupaten Pesawaran, sebagai bentuk legalitas dan pemenuhan ketentuan organisasi berbadan hukum.

DPW PEKAT IB Lampung menegaskan bahwa penataan ulang kepengurusan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas organisasi, dan mempersiapkan pelaksanaan MUSDA secara lebih terarah.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut