DPRD Pringsewu Gelar Paripurna Bahas Pembentukan Pekon Sukamanah dan Kresnomulyo Barat

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan dua pekon baru, yakni Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih dan Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa,Rabu,(14/05/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dihadiri oleh 31 anggota dewan serta sejumlah unsur Forkopimda, termasuk Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Wicaksono dan Pabung Kodim 0424 Tanggamus.
Dalam sambutannya, Suherman menyampaikan bahwa pemekaran dua pekon tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya dengan mempertimbangkan kondisi geografis masing-masing wilayah.
Sementara itu, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menjelaskan bahwa pembentukan Pekon Sukamanah dan Kresnomulyo Barat didasarkan pada laporan kesiapan dari penjabat pekon yang bersangkutan serta telah mengacu pada peraturan yang berlaku di tingkat kabupaten.
"Anggaran operasional bagi dua pekon baru tersebut akan dialokasikan sebesar 30 persen dari dana Pekon Induk," ungkap Bupati Riyanto dalam pemaparannya.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan kedua pekon ini juga telah disiapkan dan tinggal menunggu pengesahan oleh DPRD Kabupaten Pringsewu.
Dalam pandangan umumnya, Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Yuyun Oktaviana, menyatakan bahwa Pekon Sukamanah dan Kresnomulyo Barat telah memenuhi syarat untuk menjadi pekon mandiri. Ia menekankan pentingnya pemekaran wilayah sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di tingkat desa.
Rapat paripurna berlangsung kondusif dan mendapat dukungan dari mayoritas anggota dewan, menandakan adanya kesepahaman dalam upaya memperkuat struktur pemerintahan pekon di Kabupaten Pringsewu.
Editor : Indra Siregar