get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kepala Pekon di Tanggamus Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ekstasi

Kejari Tanggamus Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD 2021

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:17 WIB
header img
Kejari Tanggamus terus mendalami kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Tahun 2021 dengan melakukan penyidikan lanjutan untuk mengumpulkan bukti ,Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait biaya penginapan dalam anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan paket meeting luar kota di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanggamus, Ricky, dalam keterangannya menyebutkan bahwa penyidikan lanjutan ini dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan data tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Penyidikan lanjutan ini dilakukan dalam rangka pendalaman lebih lanjut dan pengumpulan dokumen serta data-data tambahan yang berkaitan dengan dugaan tipikor biaya penginapan dalam anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan paket meeting luar kota pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021," ujar Ricky dalam keterangan tertulisnya.

Kejari Tanggamus sebelumnya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Tanggamus. Dugaan penyimpangan dalam anggaran perjalanan dinas ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan masih terus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kejari Tanggamus menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Perkembangan penyidikan lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan dokumen dan keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut