Kejari Tanggamus Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD 2021

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait biaya penginapan dalam anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan paket meeting luar kota di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanggamus, Ricky, dalam keterangannya menyebutkan bahwa penyidikan lanjutan ini dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan data tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Penyidikan lanjutan ini dilakukan dalam rangka pendalaman lebih lanjut dan pengumpulan dokumen serta data-data tambahan yang berkaitan dengan dugaan tipikor biaya penginapan dalam anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan paket meeting luar kota pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021," ujar Ricky dalam keterangan tertulisnya.
Kejari Tanggamus sebelumnya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Tanggamus. Dugaan penyimpangan dalam anggaran perjalanan dinas ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga saat ini, pihak kejaksaan masih terus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kejari Tanggamus menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Perkembangan penyidikan lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan dokumen dan keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait.
Editor : Indra Siregar