Penggeledahan Dugaan Korupsi Bimtek Desa, Kejari Pringsewu Sita Dokumen Penting

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id— Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.
Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum., melalui Kasi Intelijen Kadek Dwi Ari Atmaja, SH., MH., menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 184/L.8.20/Fd.2/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025.
Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni:
Editor : Indra Siregar