Keputusan Jaksa Agung: Kajari Pringsewu Resmi Berganti Pimpinan
Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:38 WIB

PRINGSEWU, iNewsPringsewu.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, merotasi dan mempromosikan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025. Dalam keputusan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum., digantikan oleh Evi Hasibuan, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Lebong di Tubei.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya optimalisasi kinerja kejaksaan di berbagai daerah.
Editor : Indra Siregar