Fakta Terungkap! Gadis di Wonosobo Buat Laporan Perampokan Palsu, Polisi: Semua Rekayasa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id – Kasus dugaan perampokan terhadap seorang gadis muda di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, yang sempat viral di media sosial, akhirnya terbongkar. Satreskrim Polres Tanggamus memastikan peristiwa itu hanyalah rekayasa pelapor sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H. mengatakan, pelapor berinisial BC (21), warga Pekon Banyu Urip, mengaku menjadi korban perampokan tiga pria bersenjata tajam yang membawa kabur uang Rp10 juta dan emas 5 gram.
Namun, hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan kejanggalan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau barang hilang sesuai laporan. Setelah diperiksa intensif, BC akhirnya mengaku bahwa ceritanya hanya karangan sendiri.
“Korban membuat laporan palsu karena terlilit hutang kepada rentenir. Ia berutang Rp500 ribu yang berbunga hingga sekitar Rp15 juta. Karena tertekan, dia membuat skenario seolah menjadi korban perampokan,” jelas AKP Khairul, Senin (20/10/2025).
BC bahkan melukai dirinya sendiri menggunakan pinset agar cerita palsu terlihat meyakinkan. Polisi memastikan tidak ada tindakan kekerasan dari pihak lain.
Kini penyidik tengah menyiapkan gelar perkara untuk menentukan status hukum pelapor. AKP Khairul menegaskan, membuat laporan palsu adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHP.
“Kami imbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum. Setiap laporan akan kami tangani secara profesional dan pasti akan terungkap kebenarannya,” tegasnya.
Dalam video pengakuan yang diserahkan ke penyidik, BC meminta maaf kepada Polres Tanggamus atas perbuatannya.
“Saya memohon maaf atas laporan palsu yang saya buat dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya
Editor : Indra Siregar