Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Sosialisasikan Anti Korupsi bagi Kepala Pekon se-Kecamatan Pringsewu
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan desa. Melalui Seksi Intelijen, Kejari Pringsewu menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi bertema “Menjaga Integritas Pengelolaan Keuangan Desa dari Perspektif Aparat Penegak Hukum”, yang dilaksanakan di Aula Kantor Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H., M.H., didampingi para Kasubsi Intelijen. Acara turut dihadiri Camat Pringsewu, para Kepala Pekon/Lurah se-Kecamatan Pringsewu, serta anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP).
Dalam penyampaiannya, I Kadek Dwi Ariatmaja menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Ia menekankan bahwa dana desa harus dikelola dengan penuh tanggung jawab agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta menghindarkan aparatur pekon dari jeratan hukum.
“Kepala Pekon dan perangkatnya adalah ujung tombak pembangunan di tingkat desa. Karena itu, pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan hukum,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan kampanye anti korupsi ini merupakan bagian dari program penyuluhan hukum Kejaksaan dalam rangka membangun kesadaran hukum bagi aparatur pemerintahan desa. Melalui edukasi dan pendampingan, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran atau tindakan koruptif di lingkungan desa.
Camat Pringsewu yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik langkah Kejari Pringsewu dalam memberikan pembinaan kepada aparatur pekon. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memperkuat komitmen aparatur desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif, di mana para peserta aktif bertanya mengenai prosedur pengelolaan dana desa yang sesuai aturan serta potensi risiko hukum yang harus dihindari.
Dengan adanya kegiatan ini, Kejari Pringsewu berharap seluruh kepala pekon dan perangkatnya dapat menjadi agen perubahan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa di Kabupaten Pringsewu.
Editor : Indra Siregar