Pidsus Kejari Pringsewu Sabet Penghargaan Prestisius dari Kejati Lampung
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menjadi sorotan setelah meraih peringkat ketiga terbaik penanganan perkara tindak pidana korupsi se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Tahun 2025. Capaian tersebut tak lepas dari kinerja intensif tim Pidsus dalam mengungkap dan menangani sejumlah perkara korupsi strategis di Kabupaten Pringsewu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pringsewu, Luthfi Fresly, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif jajaran Pidsus yang konsisten mengedepankan profesionalisme, integritas, dan ketegasan hukum.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras tim Pidsus Kejari Pringsewu dalam menangani perkara korupsi mendapat apresiasi. Ini bukan hanya prestasi institusi, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Luthfi kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Luthfi menjelaskan, sepanjang periode penilaian tahun 2025, Pidsus Kejari Pringsewu menangani sejumlah perkara korupsi yang menonjol dan berdampak langsung pada kepentingan publik. Di antaranya kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022, kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur desa Tahun 2024, Mantri BRI, Diduga Selewengkan Dana KUR dan Kupedesserta kasus korupsi Dana PNPM-MPd Kecamatan Pardasuka.
“Perkara-perkara tersebut menjadi fokus utama karena menyangkut penggunaan keuangan negara dan kepentingan masyarakat luas. Penanganannya kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Luthfi, capaian ini juga menjadi motivasi bagi Pidsus Kejari Pringsewu untuk terus memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan serta sejalan dengan semangat Transformasi Adhyaksa yang BerAKHLAK. Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen tidak hanya mengejar prestasi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat integritas aparat penegak hukum, serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat Pringsewu,” pungkas Luthfi.
Editor : Indra Siregar