Daftar Kepala Daerah Lampung Tersandung Korupsi Lengkap Vonis dan Status Terbaru
LAMPUNG,iNewsPringsewu.id— Sejumlah kepala daerah di Provinsi Lampung tercatat pernah atau sedang berhadapan dengan hukum akibat kasus korupsi. Mulai dari mantan bupati yang telah menyelesaikan masa pidana hingga kepala daerah yang masih menjalani proses persidangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), deretan perkara ini menjadi catatan kelam dalam perjalanan pemerintahan daerah.
Berikut rangkuman kasus, vonis, dan status hukum kepala daerah di Lampung yang terseret perkara korupsi, dirangkum dari putusan pengadilan dan proses hukum berjalan:
Daftar Kepala Daerah Lampung Tersandung Korupsi
1. Bambang Kurniawan, eks Bupati Tanggamus
Vonis: 2 tahun penjara
Status: Bebas (2018)
2. Mustafa, eks Bupati Lampung Tengah
Vonis: 4 tahun penjara
Status: Bebas (2025)
3. Agung Mangkunegara, eks Bupati Lampung Utara
Vonis: 5 tahun penjara
Status: Bebas (2023)
4. Khamamik, eks Bupati Mesuji
Vonis: 8 tahun penjara
Status: Bebas (2023)
5. Dawam Raharjo, eks Bupati Lampung Timur
Status: Tuntutan Jaksa 8 tahun penjara
Perkara: Masih dalam proses hukum
6. Wendy Melfa, eks Bupati Lampung Selatan
Vonis: 10 tahun penjara
Catatan: Telah mencalonkan diri (nyaleg)
7. Zainuddin Hasan, eks Bupati Lampung Selatan
Vonis: 12 tahun penjara
Status: Bebas (2025)
8. Andi Achmad, eks Bupati Lampung Tengah
Vonis: 12 tahun penjara
Status: Bebas (2021)
9. Satono, eks Bupati Lampung Timur
Vonis: 15 tahun penjara
Status: Buron / wafat
10.Dendy Ramadhona, eks Bupati Pesawaran
Status: Proses persidangan
11. Ardito Wijaya, eks Bupati Lampung Tengah
Status: Proses persidangan
Penanganan: KPK
Editor : Indra Siregar