Perkuat Agribisnis dan UMKM, Bambang Robbani Jadi Narasumber Rakor Reforma Agraria Pringsewu
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, Bambang Robbani tampil sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 yang digelar di Aula Utama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (13/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu tersebut mengusung tema "Penguatan Penataan Akses Reforma Agraria melalui Pengembangan Agribisnis Pertanian dan UMKM guna Peningkatan Ekonomi Masyarakat."
Dalam paparannya, Bambang Robbani menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada legalisasi atau sertifikasi tanah. Menurutnya, program tersebut harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor agribisnis, pemberdayaan UMKM, serta terbukanya akses permodalan, teknologi, dan pemasaran.
Ia menjelaskan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, lembaga keuangan, pelaku usaha, akademisi, hingga pemerintah pekon menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang produktif dan berkelanjutan bagi para penerima manfaat Reforma Agraria.
"Reforma Agraria akan berhasil apabila masyarakat mampu mengelola aset tanah menjadi sumber ekonomi yang produktif. Karena itu, kolaborasi dan pendampingan harus terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya di hadapan peserta rakor.
Rakor tersebut juga menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antaranggota Gugus Tugas Reforma Agraria dalam menyusun langkah konkret pengembangan wilayah berbasis potensi lokal, sekaligus mendorong lahirnya kelompok usaha tani dan UMKM yang lebih mandiri serta berdaya saing.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Oki Maradha Pratama, S.H., M.H., Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri, Kajari Pringsewu, kepala perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum tersebut, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Pringsewu semakin terarah, tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan agribisnis dan UMKM yang berkelanjutan.
Editor : Indra Siregar