Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Banjir, Warga Tambahrejo Bersihkan Drainase di Jalur Lintas Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Tak Tunggu Lama, Satpol PP Pringsewu Bongkar Gubuk Liar di Rest Area Wates

Minggu, 20 September 2026 | 20:03 WIB
  • author Indra Siregar
Tak Tunggu Lama, Satpol PP Pringsewu Bongkar Gubuk Liar di Rest Area Wates
Diduga Jadi Lokasi Miras dan Prostitusi, Lapak PKL Rest Area Wates Ditertibkan (Foto: Dok. Satpol-PP)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pringsewu bersama UPT Pasar Gadingrejo dan Praja Binmas Kecamatan Gadingrejo melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Rest Area Wates, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Minggu siang (20/9/2026).

Penertiban juga melibatkan, dinas perhubungan, dinas kopdagprin melalui UPTD pasar gadingrejo, dan BPBD (Damkar)terkait pembarsihan lokasi setelah penertiban karna lokasi dipenuhi debu sisa abu vulkanik sisa erupsi gunung krakatau. 

Plt kasat pol pp pun sudah melakukan perbaikan mesin air dengan mengganti mesin jet pump dengan yang baru, agar toilet di rest area dapat dipergunakan kembali.

Penertiban dilakukan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan sejumlah lapak untuk aktivitas prostitusi dan peredaran minuman keras (miras).

Plt Kasat Pol PP Kabupaten Pringsewu Catur Agus Dewanto, bersama UPT Pasar Gadingrejo terlebih dahulu melakukan pendekatan preemtif melalui dialog dengan pemilik lahan dan para pedagang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman terkait ketertiban umum serta penggunaan kawasan agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan.

Selain melakukan penertiban, petugas juga membongkar gubuk liar yang berada di kawasan eks kios pedagang binaan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta UMKM Kabupaten Pringsewu.

Catur Agus Dewanto menegaskan, penertiban dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan mencegah kawasan tersebut kembali digunakan untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu masyarakat.

Gubuk liar tersebut langsung dibongkar dan diratakan pada hari yang sama sebagai bagian dari penataan kawasan Rest Area Wates.

Petugas juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas maupun lahan perdagangan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kawasan Rest Area Wates yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut