KPU Pringsewu Datangi PKS, Tiga Opsi Penataan Dapil Pemilu 2029 Dipaparkan
Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pringsewu, Sulaiman, M.Pd., menjelaskan pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkelanjutan melalui aplikasi SIPOL. Data yang diperbarui antara lain kepengurusan tingkat kabupaten dan kecamatan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keanggotaan atau KTA, serta domisili kantor partai.
KPU juga memaparkan rencana penataan dapil yang akan melibatkan partai politik melalui uji publik. Saat ini terdapat tiga opsi yang disampaikan, yakni mempertahankan lima dapil seperti yang berlaku, melakukan pemecahan pada Dapil 2 dan Dapil 5 dengan memasukkan Kecamatan Banyumas ke Dapil 2, atau membentuk enam dapil dengan memecah Dapil 5 menjadi wilayah Kecamatan Pagelaran serta gabungan Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara.

Sulaiman mengimbau partai politik mulai menyiapkan kajian masing-masing terkait opsi penataan dapil tersebut sebelum proses uji publik dilaksanakan.
Selain itu, KPU Pringsewu merencanakan sosialisasi teknis terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik serta bimbingan teknis bagi operator SIPOL yang ditunjuk oleh masing-masing partai pada 2027.
Bendahara DPD PKS Pringsewu sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Pringsewu, Homsi Wastobir, menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan KPU dalam mempersiapkan tahapan Pemilu 2029.
“PKS Pringsewu siap mendukung dan bersinergi demi pengelolaan kabupaten yang lebih baik. Kami berharap proses demokrasi ke depan berjalan semakin berkualitas,” kata Homsi.
Menurutnya, sejumlah poin yang disampaikan KPU, terutama terkait penataan dapil dan kesiapan administrasi partai, menjadi bahan penting bagi PKS dalam mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab antara jajaran DPD PKS Pringsewu dan KPU Kabupaten Pringsewu mengenai berbagai isu strategis kepemiluan.
Editor: Indra Siregar