PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Dinas Pertanian Pringsewu mengimbau masyarakat yang akan beli hewan kurban agar beli di lingkup kabupaten ini saja.
Menurut Budi Pramono, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan,Minggu (26/6/2022) dengan merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) maka jangan ada perpindahan hewan ternak antar daerah.
Hal itu sebagai cara mencegah meluasnya penyakit yang menyerang sapi, kerbau, kambing, domba. Sebab penyakit ini cukup mematikan dan imbasnya merugikan para peternak.
"Imbauan kami supaya masyarakat yang akan berkurban untuk bisa membeli hewan kurban dari dalam Kabupaten Pringsewu, hal ini untuk upaya cegah tangkal penanggulangan PMK," ujar Budi.
Ia mengaku, penyakit ini sangat cepat menular yang penularannya adalah virus. Lantas dalam waktu 14 hari atau masa inkubasi jika tidak sembuh, hewan bakal mati.
Lantaran tingkat bahayanya penyakit tersebut maka Dinas Pertanian Pringsewu mewanti-wanti masyarakat jangan beli hewan kurban dari luar daerah untuk Idul Adha 1443 H ini.
Usahakan agar beli hewan kurban dari Pringsewu saja. Sebab perpindahan antar hewan membuka peluang meluasnya penyakit PMK.
Sedangkan untuk melakukan lockdown daerah, posisi Pringsewu sulit. Sebab lokasinya termasuk di titik tengah di antara, Lampung Tengah, Tanggamus dan Pesawaran.
Untuk itu, Dinas Pertanian Pringsewu juga melarang ada pengakutan hewan ternak yang melintasi Pringsewu. Lantaran posisi di titik tengah.
Terlebih saat ini di Lampung ada lima kabupaten yang telah berstatus zona merah PMK.
Penyebab penularan, di antaranya lalulintas atau mobilitas antarjemput hewan ternak dari satu wilayah ke wilayah lain. Itu bisa mengantar virus, baik ke lokasi tujuan atau tempat yang dilewati.
Selanjutnya manusia juga bisa menjadi penghantar virus PMK. Hal ini terjadi pada saat proses transaksi jual beli. Misalnya seorang pedagang menawar ternak di suatu tempat, lalu pindah lagi ke tempat lain.
Kemudian dari alat transportasi, misalnya dari kendaraan yang habis digunakan untuk mengangkut ternak yang terkena PMK terus untuk mengangkut ternak lainnya.
Budi mengaku, guna memenuhi permintaan hewan kurban, saat ini di Pringsewu stoknya sudah cukup. Dan semuanya bebas PMK.
Jumlah stok hewan kurban jenis sapi dan kerbau totalnya 1.700 ekor. Lalu kambing dan domba sebanyak 5.400 ekor. Itu cukup guna memenuhi kebutuhan hewan kurban di Pringsewu.
Maka tidak perlu lagi mendatangkan hewan kurban dari luar daerah. Terlebih berasal dari zona merah atau daerah lain. Sebab berpotensi menyebarkan dan memasukkan PMK di Pringsewu.
Budi menjelaskan, apabila peternak atau masyarakat mendapati ternak yang bergejala PMK supaya segera lapor agar cepat ditangani.
Gejalanya ternak demam karena mengalami radang, lalu ada luka (kropeng) di mulut, rongga mulut, lidah, gusi, bibir dan pada sela kuku kaki.
Selanjutnya ternak tidak mau makan dan mengeluarkan liur berlebihan serta berbusa, lantas pincang. Gejala-gejala itu didapati pada masa inkubasi mulai dari hari pertama sampai 14 hari."ucapnya
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait