Tiga Kabupaten Ikuti Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM

Ponidi
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM,Foto iNewsPringsewu.id/PONIDI

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari Kabupaten Pringsewu, Pesawaran dan Tanggamus mengikuti Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM di Raja Pindang Resto, Gadingrejo, Pringsewu, Jumat (4/11/22).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung ini dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Turut menghadiri, diantaranya Penjabat Bupati Pringsewu yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Drs.Masykur, M.M., Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, S.P., M.T. dan Kadis Koperindag dan UMKM Kabupaten Pringsewu Malian Ayub, S.E., M.M.

Wagub Lampung Chusnunia Chalim dalam sambutannya mengatakan industri merupakan masa depan Provinsi Lampung yang menjadi pilar utama dalam perekonomian. Penurunan angka kemiskinan melalui penurunan tingkat pengangguran dapat diwujudkan dengan menumbuhkan industri, baik dalam skala industri kecil, menengah maupun besar.

Untuk mendukung Janji Kerja Gubernur Lampung yakni 'Mengembangkan Industri Pengolahan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru' dalam rangka mewujudkan visi 'Rakyat Lampung Berjaya', tentu diperlukan suatu sinergi dan kolaborasi yang komprehensif antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan dan masyarakat," katanya.

Sinergi dan kolaborasi, kata Nunik, sapaan Wagub Lampung, juga wajib dilaksanakan di internal pemerintah itu sendiri, yaitu adanya sinergi dan kolaborasi antara OPD yang menangani sektor hulu atau bahan baku industri, OPD yang menangani sektor hilir, serta OPD yang menangani infrastruktur untuk penunjang industri.

Dikatakan mantan Bupati Lampung Timur ini, bahwa Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM merupakan bentuk peran pemerintah untuk mendorong tumbuhnya hilirisasi di Provinsi Lampung.

"Sehingganya materi yang disampaikan merupakan hal yang paling mendasar yang harus diketahui dan dipahami oleh para pelaku usaha industri, yaitu aspek legalitas dalam melaksanakan kegiatan usaha. Oleh karena itu, saya berpesan kepada para peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menyimak materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga dapat memperoleh pengetahuan yang dapat menjadi bekal dalam berusaha," pesannya.

Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network